A. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Beberapa alasan
mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1.
Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya
dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk
memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang
memproduksinya.
2.
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil
produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di
luar negeri
3.
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih
teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana
produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
melakyukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar
Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya
tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak
dan/ atau keuntungan berbanding.
Kebijaksanaan
pelita :
Titik Berat
Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Pelita II :
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya
adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II
cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal
pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju
inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi
turun menjadi 9,5%.
Pelita III :
Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan
penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur
Pemerataan, yaitu:
• Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
• Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
• Pemerataan
pembagian pendapatan
• Pemerataan
kesempatan kerja
• Pemerataan
kesempatan berusaha
• Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum perempuan
• Pemerataan
penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
• Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Pelita IV :
Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi
resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga
kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
Pelita V : Titik
beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi
yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi
perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan.
Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
Pelita VI :
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan
industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya
manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama
pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara
Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik
dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
B. Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun setiap
negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar
negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar
negeri.
Namun demikian,
dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang
selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin
dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a. Hamabatan Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan
dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis
besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
ö Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang
besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi
yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah
50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah
sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
ö Tarif spesifik
Yaitu tarif yang
besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi
import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan
dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang
pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam
meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor
tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor
tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan
dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $
500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu
sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang
cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era
perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh
dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
Þ Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor
yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun
(menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal
ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi
turun.
Þ Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada
kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b. Hambatan Quota
Quota termasuk
jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh
suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota
sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan
menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara
tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c. Hambatan Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di
dalam negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak
lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C. Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan
Perdagangan
Banyak alasan
yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan
diantaranya adalah :
Tarif dan quota
disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri,
dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang masih
deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli komditi
impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca
pembayarn
Tarif dan quota
diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf
berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu
dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di Negara berkembang
masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga
produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal
dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga
kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan
devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat
desvisa tersebut.
Tarif dan quota
juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan
dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
Adapaun damping
jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan
permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan sanksi
ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi
Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan
“tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia.
D. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian
secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut
dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokan ke dalam berikut ini :
ü
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
ü
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ü
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara
neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya
(ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
ü
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
ü
Seslisi yang belum diperhitungkan
ü
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
E. Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian
Luar Negeri Indonesia
Kurs
valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu
unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi.
Spot Rate,
adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah
tidak berlaku lagi.
Sulit
untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing
yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan
dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a. Perubahan selera masyarakat terhadap
komditi luar negeri
Semakin banyak
masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan
semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan
semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke
kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau
semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim
investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c. Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih
mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d. Iklim investasi
Prospek dan
iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak
faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun
yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan
keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan
perekonomian suatu negara saat ini.
http://oeyyulia.blogspot.com/2011/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
http://wikipedia.com/
http://syarif89.wordpress.com/2011/04/26/tugas-5/