Liverpool Fc

Kamis, 16 Oktober 2014

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
            Akuntansi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari bisnis saat ini. Jika akan membuat laporan keuangan perusahaan harus menggunakan jasa profesi akuntansi, sama halnya dengan jika akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan, perusahaan pun perlu untuk menggunakan orang orang akuntansi ini. Sama hal nya dengan perilaku etika dalam bisnis yang terdapat semacam “aturan” dalam profesi akuntansi juga terdapat beberapa etika yang harus di patuhi oleh para akuntan.
Berikut merupakan beberapa karakteristik Profesi:
ü  Memiliki “body of Knowledge” khusus
ü  Adanya pendidikan resmi utk memperoleh pengetahuan tertentu
ü  Adanya standar kualifikasi profesi yg mengatur ijin profesi
ü  Adanya standard perilaku yg mengatur hubungan antara praktisi dgn klien, rekan kerja & publik
ü  Pengakuan terhadap status
ü  Bertanggung jawab sosial atas pekerjaan yg dilakukan
ü  Adanya organisasi sebagai wujud tanggung jawab social
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
a. Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
c.  Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
d.  Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Ada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
ü  Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
ü  Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
ü  Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
ü  Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
ü  Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien.
ü  Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
ü  Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.

            Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
Keuntungan adanya etika akuntan
l  Anggota profesi makin sadar thd aspek moral dari pekerjaan mereka
l  Alat referensi yang mengarahkan pelaku untuk peduli thd etika
l  Ide-ide abstrak dapat dituangkan dalam bentuk nyata
l  Anggota akan berperilaku lebih teratur
l  Ada patokan yang jelas utk menilai perilaku anggota dan kebijakan profesi
l  Anggota dapat membela diri ketika dikritik
Sumber :




ETIKA PEMERINTAHAN


ETIKA PEMERINTAHAN
            Setelah membahas etika sebagai tinjauan dan perilaku etika dalam bisnis kali ini kita akan membahas mengenai etika politik dan etika pemerintahan. Etika Politik Secara subtantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik  berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa  pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubunganya dengan masyarakat bangsa maupun negara, Etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Sementara itu etika pemerintahan merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hokum yang mnegatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang orang dalam pemerintahan. Prinsip prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsisp prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang kadang merupakan atribut yang tidak bisa dipisahkan. Berikut terdapat Pendekatan filsafat terhadap etika pemerintahan Negara ;
1.   Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM )  bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
2.   Filsafat  Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”.
3.   Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU. 
4.   Filsuf  Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian  bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum  dengan prinsip liberty, eguality dan personality.
5.   Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi absolut.
6.    Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara  bagi kebahagiaan rakyat

            Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :

1.      Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
2.      kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
3.     Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain
4.      kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
5.      Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
6.      Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
                 
                  Karena pemerintahan itu sendiri menyangkut cara pencapaian negara dari prespekti dimensi politis, maka dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.

PATOLOGI ETIKA PEMERINTAHAN PEMERINTAHAN

      Patologi berupa hambatan atau penyakit dalam pemerintahan pemerintahan sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal.
Patologi pemerintahan dalam  etika pemerintahan berupa :
    1) Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalah-
            gunaan wewenang, statusquo, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi,
            sombong menghindari keritik, nopoteisme, arogan, tidak adil, paranoia,  otoriter,
           patronase, xenopobia dsb;
       2)  Patologi akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidakteliti,
            bertindak  tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau berkembang/belajar, pasif,
            kurang prakarsa/inisiatif, tidak produktif, stagnasi dsb.
       3)  Patologi karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima
            suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.
       4)  Patologi akibat keprilakukan berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi,
            diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, inersia, tidak
            berkeprimanusiaan, negatifisme, kepentingan  sendiri, non profesional, vested
            interest, pemborosan  dsb.
       5)  Patologi akibat sitasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan
            efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/pemerasan, pengangguran
             terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miskomunikasi
             dan informasi, spoil sisten, oper personil dsb.             

                  Jadi dapat disimpulkan bahwa etika pemerintahan merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hokum yang mnegatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang orang dalam pemerintahan. Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial). Dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.



Sumber :




Minggu, 12 Oktober 2014

Perilaku Etika dalam Bisnis

Perilaku Etika dalam Bisnis

Setelah pada postingan sebelumnya saya membahas mengenai apa itu etika, dikesempatan kali ini saya akan membahas perilaku etika dalam bisnis.

1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

            Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
  a.      Budaya Organisasi
            Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
 b.      Ekonomi Lokal
            Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cerminitu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
c.       Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
            Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

2. Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat

            Bisnis telah menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat saat ini. Dalam pergaulan masyarakat terdapat etika, begitupun dalam lingkungan bisnis. Contoh nya saja sebuah perusahaan, ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Terdapat dua pandangan tanggung jawab social yaitu :
1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented. Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan social Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika

            Etika merupakan sesuatu yang sangat penting dalam bisnis. Dampak positif etika bisnis terhadap terhadap pribadi yaitu adanya rasa tenang dan puas karena mampu bekerja dengan jujur dan adil. Sedangkan dampak dalam masyarakat yaitu pelaku bisnis akan bisa lebih dipercaya dan dihormati oleh masyarakat atas sikap kerja yang dimilikinya. Selain itu, dalam menunjukkan kepedulian terhadap etika juga dapat diwujudkan dengan beberapa hal berikut ini :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

4. Perkembangan Etika Bisnis

Berikut merupakan perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

5. Etika bisnis dan Akuntan

            Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu. Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik  yang merupakan seperangkat prinsip­prinsip moral danmengatur tentang perilaku profesional(Agoes, 1996). Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Para pelaku bisnis ini diharapkan memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi (Abdullah dan Halim, 2002). Pihak­pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakannya dengan profesi lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Boynton dan Kell, 1996).Kode etik berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi, terdapat empat prinsip di dalam etika profesi (Keraf, 1998) yaitu :
1. Prinsip tanggung jawab
2. Prinsip keadilan
3. Prinsip otonomi
4. Prinsip integritas moral

Jadi, dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll. etika diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Dampak positif etika bisnis terhadap terhadap pribadi yaitu adanya rasa tenang dan puas karena mampu bekerja dengan jujur dan adil. Sedangkan dampak dalam masyarakat yaitu pelaku bisnis akan bisa lebih dipercaya dan dihormati oleh masyarakat atas sikap kerja yang dimilikinya.  Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. 


Sumber :



Sabtu, 11 Oktober 2014

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN


PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1. Pengertian Etika     
            Dalam kehidupan sehari hari etika lebih sering dikenal dengan aturan sopan satun. Namun jika ditelaah lebih dalam etika mempunyai arti yang lebih dalam lagi. Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Dari  sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:

1.      Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

            Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan  bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

Etika mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan inilah manusia memperhatikan nilai nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yangsama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-lakidan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidanglainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasarapapun. Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuatkebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akandapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan danpelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untukmenciptakan kebaikan bagi masyarakat.
2.   Prinsip-prinsip Etika
            Etika merupakan norma atau aturan yang tentunya didasarkan pada suatu prinsip. Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
  • Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
  • Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
  • Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
  • Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
  • Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
  • Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan publik, akuntan harus mematuhi prinsip-prinsip prilaku professional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3. Basis Teori Etika
Terdapat 4 basis teori etika diantaranya yaitu;
a.  Etika Teleologi (Yunani : Telos = tujuan)
            Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

  Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis

            Egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri tanpa memikirkan oranglain. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme

            Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Deontologi

            Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak

            Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)

            Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.    Kebijaksanaan
b.    Keadilan
c.    Suka bekerja keras
d.    Hidup yang baik

4. Egoism

            Egoism merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Fokus dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interestSelf interest berbeda arti denganselfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.  

           
            Jadi setelah mengetahui apa itu etika, prinsip dan basis teori dapat disimpulkan bahwa etika merupakan suatu aturan dalam pergaulan manusia yang menegaskan mana perilaku yang baik dan buruk. Etika juga merupakan norma atau aturan yang tentunya didasarkan pada suatu prinsip. Dan terdapat 4 basis teori etika yaitu Etika Teleologi, DeontologTeori Hak dan Teori Keutamaan.

SUMBER:






Sabtu, 20 September 2014

Liverpool lagiii!!

Really need to buy some expensive young players?

Hm mungkin ini kedengerannya kayak gue yang sok tau ya tapi ini asli pemikiran gue dan pendapat gue. bursa transfer 2014/2015 Liverpool banyak nih ngedatengin pemain pemain baru dan kebanyakan masih muda dan harus diakui mereka bertalenta, diantara nya ada Dejan Lovren, alberto Moreno, Mario balotelli, divock origi ( tapi langsung di loan lagi ke lille kemungkinan bisa balik musim depan nih), lazar markovic, Javier manquillo, Emre Can, dan Adam Lallana. Mungkin kebanyakan nama emang asing sih yak arena memang mereka beda liga dan namanya memang tidak terlalu sering menghiasi media yang paling sering kita dengar mungkin balotelli dan lallana kali ya balotelli didatangkan dari Milan cukup murah ya sekitaran 20 juta pounds kali ya lallana pun segituan lah harganya lupa. Pembelian yang cukup bagus sih dari BR tapi dengan masuknya pemain pemain baru ini tentunya bakalan pasti ada yang tersingkir kan di skuad? Ya pasti ada. Misalnya aja luis alberto, suso, dan bahkan agger masih banyak pokoknya terlebih pemain muda. Disini yang jadi pertanyaan emang para pemain muda LFC ini kurang baik apa? Coates deh contohnya setau gue dia left back kan dan selama pertandingan pramusim gue pikir dia main bagus, tapi karena kedatangan manquillo coates ga dipakai dan akhirnya kembali di pinjamkan.

Gue tuh agak sedikit heran aja sama kebijakan BR dan manajemen LFC selalu beli pemain muda yang menurut mereka punya potensi dengan harga yang lumayan, TAPI kenapa pemain pemain berbakat seperti suso atau coates malah ga dipakai dan lebih memilih para pemain muda yang baru dibeli? Alasannya karena supaya mereka punya cukup pengalaman? Terus manquillo gimana? Gue rasa gue jarang banget liat dia main, selama 5 match ini juga gue liat dia mainnya masih belum bisa berkembang. Dalam benak gue kenapa ga beli pemain yang benar benar berpengalaman misalnya saja seperti Mats Hummels misalkan untuk bek tengah? Gue yakin harga hummels sama lovren tuh ga beda jauh.  Skill? Sepertinya sudah jelas jika hummels lebih menjamin. Dan untuk striker? Kenapa balotelli? Memang kita semua tau balo itu punya talenta yang sangat hebat! Gue akuin gue suka sama balo tapi apa balo bakal akan sangat efektif untuk Liverpool? Gue pikir Liverpool tuh punya sedikit masalah sama pemain yang berasal dari italia. Ga cocok mainnya sama LFC. Udah banyak contoh kan kayak aquilani, borini dll. Kenapa ga beli striker yang bener bener haus gold an setidaknya setara sama suarez? Dulu kita sangat berminta kan buat ngedatengin alexiz sanchez sama diego costa? Tapi kenapa? LFC ga berani soal harga! Menururt gue sih, beli pemain banyak sampe habisin dana 100 jutaan pounds tapi kurang efektif buat apa sih? Kenapa ga pake dana 100 juta itu buat beli satu aja pemain bintang, mungkin itu bakal bekerja. Kita lihat saja sekarang, sanchez sama costa mereka ganas kan diklub baru nya masing masing. Kita liat juga para pemain muda yang lfc yang “diberikan” pada klub lain mereka menunjukan kapasitas nya. Yah itu sekedar hanya pendapat gue aja sih maklum lah gue  masih pengamat amatir. Gue Cuma sekedar berpendapat aja ga bermaksud buat ga dukung para pemain Liverpool saat ini. Siapapun pemainnya dan bagaimana pun keadaan LFC I’ll stay to be reds and always be. Liverpool RULES!! Tapi semoga aja seluruh pemain yang lfc beli ini dapat berkontribusi ya musim ini dan musim selanjutnya. Semoga mereka menunjukan performa yang lebih baik kedepan. Semakin baik dan lebih semakin baik.AMIN #InBRweTrust You’ll Never Walk Alone