PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1. Pengertian Etika
Dalam kehidupan sehari hari etika lebih sering dikenal dengan aturan sopan
satun. Namun jika ditelaah lebih dalam etika mempunyai arti yang lebih dalam
lagi. Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan yang baik. Dari sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia
terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian
etika dalam tiga arti sebagai berikut:
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
3. Nilai mengenai benar
dan salah yang dianut masyarakat.
Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak
manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang
salah dalam tindak perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan
bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan
kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
Etika mendasari segala sesuatu yang mencakup
penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan inilah manusia memperhatikan
nilai nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab
yangsama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-lakidan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidanglainnya. Prinsip
ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasarapapun. Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuatkebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akandapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan danpelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untukmenciptakan kebaikan bagi masyarakat.
2. Prinsip-prinsip Etika
Etika merupakan norma atau aturan yang tentunya didasarkan pada suatu prinsip.
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh
ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan
Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika
professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
- Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan
pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
- Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan
yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan
menunjukkan komitmen pada professional.
- Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat,
akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
- Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari
benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang
berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan
penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
- Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi,
berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan
melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
- Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan publik, akuntan harus
mematuhi prinsip-prinsip prilaku professional dalam menentukan lingkup dan
sifat jasa yang diberikan.
3. Basis Teori Etika
Terdapat 4 basis teori etika diantaranya yaitu;
a. Etika
Teleologi (Yunani : Telos = tujuan)
Teleologi
adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat
yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri tanpa memikirkan oranglain. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam
rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku
baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka
bekerja keras
d. Hidup
yang baik
4. Egoism
Egoism
merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Inti dari pandangan
egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat
dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini
baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Fokus dari teori ini adalah One should
always act in one’s own best interest. Self interest berbeda
arti denganselfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self
interest ) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishnessterjadi
ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain. Egoism tidak
cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
Jadi setelah mengetahui apa itu etika, prinsip dan basis teori dapat
disimpulkan bahwa etika merupakan suatu aturan dalam pergaulan manusia yang
menegaskan mana perilaku yang baik dan buruk. Etika juga merupakan
norma atau aturan yang tentunya didasarkan pada suatu prinsip. Dan terdapat 4
basis teori etika yaitu Etika Teleologi, Deontolog, Teori
Hak dan Teori Keutamaan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar