Kasus ini saya
kutip dari sebuah blog yang juga mngutipnya dari sebuah blog yang Diposkan oleh
Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas
alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung
pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut,
antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun
2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap
pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai
ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya
manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS
padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan
keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini
konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika
Serikat.
Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan
kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu
opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita
hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain
sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan
implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Praktik bisnis Enron yang
menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak
pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi
terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham
perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran
dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham
berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen
sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal
untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari
pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini
manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self
interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa
yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan
atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran
yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan
tuntutan hukum.
Analisis : Fraud
yang terjadi dalam kasus enron merupakan fraud auditing yang memanipulasi
laporan keuangan. Terdapat 3 komponen yang mendorong sesorang atau suatu
instansi melakukan berbagai macam fraud yaitu opportunity; pressure; dan
rationalization. dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional
untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan
etika bisnis yang sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar